Kamis, 08 September 2011

Penyaluran zakat Fitrah Yayasan Bina Insani

Selama Romadhon 1432 H LSU Bina Insani menyalurkan ratusan paket zakat. Pembagian zakat ini dilakukan di beberapa desa binaan bina insani antara lain desa Grenggeng, Kedungpuji, Wanasigra, Patemon, Karanganyar, Jatiluhur, Sidomulyo, Sempor, Pekuncen, Karanggayam dll.

Kegiatan penerimaan dan penyaluran zakat ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Departeman Dakwah LSU Bina Insani. Pada tahun ini penerimaan zakat Fitrah di lakukan di beberpa pos yang dikelola oleh sekertariat dan pada lembaga lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan LSU Bina Insani. Mekanisme pembagian Zakat dilakukan memlalu beberapa tahapan, di mulai dari pendataan yang berhak menerima Zakat pada lokasi lokasi sasaran yang telah di tentukan. Setelah data terkumpul kemudian dilakukan penyaluran dengan diantar langsung kepada penerima oleh relawan Bina Insani hal ini dilakukan demi tertibnya penyaluran dan menjaga kewibawaan penerima zakat.


Zakat Fitri atau yg lazim disebut zakat fitrah sudah jamak diketahui sebagai penutup rangkaian ibadah bulan Ramadhan. Bisa jadi sudah banyak pembahasan seputar hal ini yg tersuguh utk kaum muslimin. Namun tdk ada salah jika diulas kembali dgn dilengkapi dalil-dalilnya.


Telah menjadi kewajiban atas kaum muslimin utk mengetahui hukum-hukum seputar zakat fitrah. Ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan atas mereka utk menunaikan usai melakukan kewajiban puasa Ramadhan. Tanpa mempelajari hukum-hukum mk pelaksanaan syariat ini tdk akan sempurna. Sebalik dgn mempelajari mk akan sempurna realisasi dari syariat tersebut.

Hikmah Zakat Fitrah
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma ia berkata:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yg berpuasa dari perbuatan yg sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan utk orang2 miskin.”

( Badie )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar